Cita-cita mulia demokrasi direduksi
menjadi sebatas hal yang prosedural dan teknis. Akibatnya, demokrasi hanya
diwujudkan dalam pemilu. Suara rakyat dibutuhkan dan ditambang hanya ketika
pemilu datang. Setelah itu, suara rakyat ditendang dan dikhianati; kebijakan
publik tidak lagi memihak rakyat, harga-harga semakin mahal, penggusuran
dimana-mana, BBM dinaikkan, pendidikan dan kesehatan dikomersialisasikan,
kemiskinan dan pengangguran tetap saja berkembang biak. Menjadi Presiden,tak muda dibutuhkan
MODAL,FULUS paling tidak 10 Trilyun rupiah untuk Indonesia yang luas
ini.Menjadi Gubernur juga tak tanggung tanggung,50 milyar rupiah,demikian
secara berjenjang sampai keKota/Kabupaten,menjadi Walikota/Bupati siapkan modal,fulus
paling tidak 10 milyar-20 milyard rupiah.Dan paling lucu menjadi anggota legislative,sama
dengan anda menjadi pimpinan Eksikutif siapkan Modal atau Fulus,secara
berjenjang DPRD hingga DPR-RI.
Demokrasi Liberal :
Dalam konteks ini kritik Geoff Mulgan terhadap paradoks demokrasi sangat tepat dan jitu. Ada tiga hal pokok dalam kritiknya terhadap demokrasi. Pertama, demokrasi cenderung melahirkan oligarki dan teknokrasi. Bagaimana mungkin tuntutan rakyat banyak bisa diwakili dan digantikan oleh segelintir orang yang menilai politik sebagai karier untuk menambang keuntungan finansial? Kedua, prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, kebebasan dan kompetisi juga telah dibajak oleh kekuatan modal. Yang disebut keterbukaan, hanya berarti keterbukaan untuk berusaha bagi pemilik modal besar, kebebasan artinya kebebasan untuk berinvestasi bagi perusahaan multinasional, kompetisi dimaknai sebagai persaingan pasar bebas yang penuh tipu daya. Ketiga, media yang mereduksi partisipasi rakyat. Kelihaian media mengemas opini publik membuat moralitas politik menjadi abu-abu, juga cenderung menggantikan partisipasi rakyat. Ini berujung pada semakin kecil dan terpinggirkannya ‘partisipasi langsung’ dan ‘kedaulatan langsung’ rakyat. Demokrasi dalam cita cita sesungguhnya perlahan lahan MATI.
Demokrasi Liberal :
Dalam konteks ini kritik Geoff Mulgan terhadap paradoks demokrasi sangat tepat dan jitu. Ada tiga hal pokok dalam kritiknya terhadap demokrasi. Pertama, demokrasi cenderung melahirkan oligarki dan teknokrasi. Bagaimana mungkin tuntutan rakyat banyak bisa diwakili dan digantikan oleh segelintir orang yang menilai politik sebagai karier untuk menambang keuntungan finansial? Kedua, prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, kebebasan dan kompetisi juga telah dibajak oleh kekuatan modal. Yang disebut keterbukaan, hanya berarti keterbukaan untuk berusaha bagi pemilik modal besar, kebebasan artinya kebebasan untuk berinvestasi bagi perusahaan multinasional, kompetisi dimaknai sebagai persaingan pasar bebas yang penuh tipu daya. Ketiga, media yang mereduksi partisipasi rakyat. Kelihaian media mengemas opini publik membuat moralitas politik menjadi abu-abu, juga cenderung menggantikan partisipasi rakyat. Ini berujung pada semakin kecil dan terpinggirkannya ‘partisipasi langsung’ dan ‘kedaulatan langsung’ rakyat. Demokrasi dalam cita cita sesungguhnya perlahan lahan MATI.
Berangkat
dari apa yang tertutur diatas,maka pertanyaanya adalah orang Indonesia yang
memiliki dana 10 Trilyun Rupiah ?.Jika ada maka dialah yang berhak mencalonkan
diri dan dipastikan dipilih ,walau PEMBOHONG Besar.Jika tak memiliki dana pribadi
sebesar itu maka carilah para Konglomerat Hitam yang dapat menyokong dana
Pilpres,alhasil tentu tak terbayangkan Kritik Geoff Mulgan (pertama) akan
berbukti total tanpa terbantahkan.
SBY dan Century
Sedikit
penjelasan tulisan ini,mengapa SBY sering dikaitkan dengan Century Gate,banyak
politisi dan partai politik telah memahami dan mengalami apa yang dimaksud
Geoff Mulgan.Maka jangan heran jika SBY terkesan menjadi korban kasus Century,namun
jika benar apakah SBY memiliki dana dimaksud dalam tuduhan para Politisi ?
tentu tidak sebab apa yang melekat hanya Jabatan sebagai Presiden Republik
Indonesia selebihnya telah menyuburkan partai dan kantong rakyat republiik ini.Kasus
Century telah lama bergulir sosok yang paling di sebut sebut bertanggung jawab
adalah Budiono yang saat itu menjadi Gubernur Bank Indonesia,Sri Mulyani yang
saat itu menjadi Menteri keuangan (bendahara Negara).Mengapa kasus yang mengena
pada kekuasaan cenderung lama? Selain kekuatan politis,juga cenderung
terselamatkan oleh kerja kerja intelejen.Disini Intelejen tak lagi dimanfaatkan
untuk kepentingan Negara namun menjadi kepentingan Kekuasaan.Akhir akhir ini
Antazari Azhar meyebutkan sebuah pertemuan bersama SBY dan beberapa pejabat
tinggi Negara,katanya membicarakan tentang kondisi krisis moneter Global
(kritik Geoff Mulgan,kedua).Media menjadikan issue ini sebagai issue seksi dan
membidik lingkaran istana yang konon terlibat adalah SBY dan kroninya. Alhasil
rakyat hanya sebagai penonton tak paham sesungguhnya apa yang terjadi.Evoria
demokrasi melahirkan pengamat politik dari warung kopi hingga hotel
berbintang,demikian ramai sampai bingung apa yang ditanya dan apa yang
dijawab,lagi lagi kritik Geoff Mulgan (ketiga) terbukti.
Pertanyaannya,apakah
kasus Century akan terungkap dalam waktu dekat ? TIDAK inilah jawaban
singkat.
Menuntaskan
Century secepatnya akan berbiaya tinggi,butuh Revolusi Rakyat,tak sebanding
dengan nilai 6,7 Trilyun .
DPR RI telah
terbelengu pada kepentingan menuju 2014 nanti yang efektif tinggal setahun
aktif untuk rakyat selebihnya mereka akan sibuk kampanye untuk diri sendiri dan
partai.
Operasi
inteljen telah berhasil “mengamankan” kasus kasus yang tentu akan mengganggu
kelancaran jadwal bernegara.Pendapat saya adalah hal yang terbaik dari pilihan
terburuk jika dikait dengan fungsi inteljen yang sesungguhnya.
Apakah ada
kekuatiran tentang terjadinya kondisi seperti Mesir dan Libya ?,jawabannya
TIDAK ! .Berbagai elemen telah berhasil diadu domba dan menghasilkan
perpecahan.Kepemudaan KNPI pecah terbelah menjadi 2 kubu,tak tanggung tanggung
hingga organisasi olah ragapun demikian seperti halnya PSSI.
Amandemen UUD
45 telah menyelamatkan kasus kasus ketidak adilan,selain memuluskan “perampokan
SDA”oleh asing,termasuk Hak menyatakan Pendapat oleh DPR RI,tak percaya hitung
saja waktu yang di butuhkan untuk maksud tersebut jika DPR RI melaksanakan Hak
Menyatakan Pendapat untuk kasus Bank Century.
Siapa diuntungkan,para
kapitalis,konglomerat hitam, termasuk Asing yang punya kepentingan kuasai
Indonesia. Tapi banyak yang bangga inilah negri paling demokrasi .
Kita memiliki KPK namun sistim tak berubah,KPK hanya sebagai symbol Pemberantasan Korupsi,termasuk Slogan “Katakan Tidak Pada Korupsi”
Kita memiliki KPK namun sistim tak berubah,KPK hanya sebagai symbol Pemberantasan Korupsi,termasuk Slogan “Katakan Tidak Pada Korupsi”
Sebaiknya
kita menanti tahun 2014 kelak ada pemimpin tegas untuk tuntaskan kasus Century,dari pada mendorong dan berharap KPK berhadapan dengan
Istana,hal yang sangat KONYOL.Adalah hal yang lebih mudah kita terfokus pada Kasus Hambalang yang tak ada bunyinya lagi,tertutup kasus Simulator SIM (Korlantas).