Petisi Warganegara NKRI Untuk Papua

‎"Petisi Warganegara NKRI Untuk Papua - Jejaring Sosial Maya, Hentikan Kekerasan di Bumi Papua!"

Propinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua propinsi ini telah memberikan sumbangsihnya dengan membuka bumi Papua kepada saudara-saudari sebangsa, hidup bersama di sana sejak penggabungannya ke dalam NKRI pada tanggal 19 November 1969 dengan mendapat pengakuan dari PBB. Kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah telah dibagikan bersama dengan saudara-saudari sebangsa. Pelaksanaan pembangunan dalam NKRI juga banyak didukung oleh pendapatan nasional melalui eksplorasi sumber daya alam di daerah-daerah, termasuk di Papua. Pada Papua ada cinta kasih yang mendalam kepada NKRI, seperti ditunjukkan dalam kesetiaannya untuk berbagi dengan sesama warganegara negeri ini.

Kepedulian Papua, cinta kasihnya telah menyentuh hati semua warganegara NKRI. Ketika berita-berita tentang penderitaan yang sedang dialami oleh warga Papua, seperti epidemi HIV dan Aids, warganegara lain di NKRI tahu dan percaya ada cara untuk Papua menyelesaikan persoalan ini. Komitmen warganegara NKRI-Papua untuk mengatasi HIV dan Aids dengan dukungan dari saudara-saudari sebangsa NKRI sudah memastikan tentang ketegaran dan kemampuan Papua menghadapi masalah yang mereka hadapi. Ketika Papua diperhadapkan dengan konflik tentang marga dan klan, sesama warganegara NKRI dari Sabang sampai Merauke sekali lagi percaya tentang kemampuannya menyelesaikan konflik menurut tradisi dan adat yang berlaku dalam masyarakat Papua. Apapun tantangan yang dihadapi oleh Papua selama ini, seluruh warganegara NKRI percaya Papua bisa menyelesaikannya.

Tetapi saat ini Papua sedang diperhadapkan dengan krisis kemanusiaan yang menunjukkan seolah-olah warganegara NKRI-Papua di dalam NKRI patut dilenyapkan dari buminya sendiri. Kekerasan dari waktu ke waktu telah memakan banyak korban jiwa. Warganegara NKRI-Papua ditertawakan, dipertontonkan, dibunuh di tanah sendiri seolah-olah mereka adalah manusia yang tidak beradab. Berbagai argumentasi dan opini dibentuk untuk melegitimasi tindakan negara, dalam hal ini ABRI melakukan tindakan kekerasan sampai mengakibatkan kematian kepada warganegara NKRI-Papua. Papua ditampilkan sebagai sarana permainan dari aparat yang membenarkan tindakan kekerasannya sebagai suatu prosedur yang sudah benar dijalankan.

Sekarang sebagai warganegara NKRI di seluruh tanah air, kami yang terikat dalam jejaring sosial maya (Facebook, Twitter, Emails, Bloggers) dengan sadar memberikan dukungan bagi penegakkan keadilan dan kebenaran di Papua. Kami mendesak supaya Pemerintahan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, Pimpinan dan seluruh anggota DPR RI segera menghentikan dan mengendalikan “perintah” yang sedang dijalankan oleh ABRI untuk menyelesaikan konflik di Papua dan Papua Barat. Papua mempunyai martabat sebagai bangsa merdeka yang memberikan hak-hak kewarganegaraannya dilindungi oleh NKRI. Kami mendesak supaya stigmatisasi bahwa ada konflik antara negara dengan warganegara NKRI-Papua dihentikan. Tidak ada konflik seperti yang dituduhkan selama ini. Warganegara NKRI-Papua ingin hidup tenang seperti warganegara lainnya di negeri ini. Kami mendesak segera dihentikan kebohongan publik dalam bentuk apapun yang menuduh warganegara NKRI-Papua.

Kami sebagai warganegara NKRI di seluruh tanah air sedang memperhatikan bahwa hak-hak kewarganegaraan Papua dan Papua Barat sedang dihancurkan oleh ABRI. Kami mendesak supaya hak-hak kewarganegaraan Papua dikembalikan melalui mengfungsikan ABRI dengan benar, adil dan proporsional. ABRI bersama dengan rakyat Papua sebagai warganegara NKRI berhak menjaga bersama tanah air Indonesia. Kesemestaan ABRI ada bersama rakyat, warganegara NKRI termasuk juga mereka yang berada di Papua dan Papua Barat. Jadi kami meminta pemerintah RI yang menerima mandat rakyat untuk segera bertindak “menetramkan” warganegara NKRI-Papua dan seluruh warganegara NKRI di mana saja dalam wilayah NKRI dengan menempatkan dan memfungsikan ABRI secara profesional. Hentikan kekerasan sekarang sebelum pemerintahan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, pimpinan dan anggota DPR kehilangan mandatnya dari seluruh rakyat Indonesia!

Marilah pemerintahan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, Pimpinan dan anggota DPR RI menjadi pemimpin yang mengabdi kepada rakyat dengan amanah yang diterima dari Tuhan. Jadi hentikanlah kekerasan, kembalikanlah keadilan, hak-hak dasar kehidupan dari warganegara NKRI-Papua yang sudah mulai dihancurkan oleh ABRI! Kembalikan lagi kehidupan warganegara NKRI-Papua tanpa rasa takut untuk memulai menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan yang dihadapinya. Berikanlah waktu, kesempatan dan kepercayaan untuk warganegara NKRI-Papua melakukannya! Hiduplah NKRI untuk semua warganegara negeri tercinta ini.
Nama penyusun petisi Farsijana Adeney Risakotta PhD dan Nano Apituley.